Pasarmonopoli terjadi karena hal-hal berikut; 1. Ditetapkan oleh undang-undang Contohnya: PT.Pos Indonesia, PT.KAI 2. Penggabungan dari berbagai perusahaan 3. Adanya hasil cipta atau karya seseorang Jadi, PT. KAI merupakan contoh monopoli karena ditetapkan undang-undang atau lisensi dari pemerintah.
Terdiridari : — Monopoli negara — Hak cipta — Hak paten — Hak merk -dapat meningkatkan daya saing bilamonopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI) Contoh Monopoli yang tidak di larang Monopoli by Law Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat .